TIME

Home » , » RAKORNIS SDPPI - ORARI dan RAPI tahun 2014

RAKORNIS SDPPI - ORARI dan RAPI tahun 2014

Written By Unknown on Sabtu, 29 Maret 2014 | 10.09.00



Kegiatan rakornis SDPPI  bersama ORARI dan RAPI serta UPT  berlansung dari tanggal 26-28 Maret 2014 bertempat di Grend SAHID hotel  Jakarta dibuka langsung oleh Direktur Jenderal SDPPI bapak  BUDI SETIAWAN 


Thema

Penguatan Manajemen organisasi melalui Penertiban perizinan Amatir Radio dan KRAP serta peran Organisasi dalam pemberian dukungan komunikasi radio pada tanggap bencana


Maksud dan tujuan

Menyamakan persepsi pola pikir dan mampu  menjalankan manjemen organisasi lebih baik didukung prngemdalian melalui penertiban perizinan yang dilakukan Direktorat  Pengendalian SDPPI yang dilaksanakan oleh UPT ditjen SDPPI bekerjasama dengan Korwas PPNS POLRI dan dalam memberikan dukungan komunikasi radio pada tanggap darurat dapat lebih dioptimalkan sehingga dapat dirasakan oleh masyarakat  


SASARAN
  1. Penguatan Managemen organisasi ORARI dan RAPI 
  2. Penertiban perizinan bidang  Amatir dan KRAP dapat terlaksana 
  3. Dukungan komunikasi radio pada tanggap darurat bencana
  4. Kinerja pelayanan perizinan bidang amatir radio dan KRAP dapat terukur melalui penetapan SOP 
  5. Kinerja pelaksanaan UNAR dapat terlaksana dengan baik 
  6. Kinerja Pembinaan KRAP dapat terlaksana dengan baik dengan melibatkan RAPI Provinsi Rapi Nasional UPT SDPPI dan Direktorat Operasi Sumber Daya SDPPI


Sambutan Menteri Kominfo

Kementerian KOMINFO memberikan Aprisiasi kepada ORARI RAPI yang sampai saat ini masih sangat Solid memiliki anggota di desa sampai di kota yang tersebar di seluruh tanah air yang memiliki kepengurusan di 34 provinsi dan sekitar 400 Orari maupun RAPI local atau daerah tingkat Kabupaten dan kota

Sudah sepatutnya kita bangga dengan kepengurusan ORARI dan RAPI  yang secara konsisten menjalakan organisasi sesuai amanat AD RT maupun Permen Kominfo 33 tahun 2009 tentang Penyelenggaraan RADIO AMATIR dan Permen Kominfo 34 tahun 2009 Penyelenggaran Komunikasi Radio Antar Penduduk 


Tatangan dalam Penyelenggaraan RADIO AMATIR dan Penyelenggaran Komunikasi Radio Antar Penduduk
  1. Fenomena Global perkembangan Teknologi informasi dan Komunikasi atau TIK Peran serta  ORARI dan RAPI  dalam peningkatan keutuhan Persatuan dan kesatuan wulayah kedulatan NKRI
  2. Fenomena Nasional bencana alam dalam negeri yang kita semua sadari semakin sering terjadi


Harapan2 kemenkominfo

  • Keselarasan dinamika penyelenggaraan Radio Amatir dalam perkembangan Komunikasi radio
  • Kegiatan penyelenggaraan Radio Amatir dan KRAP diupayakan pelaksanaanya yang berbatasan dengan Negara tetangga khusus KRAP sebagai komunikasi lintas batas dan di daerah 2 pulau terdepan sebagai bagian wilayah kedaulatan NKRI
  • Dalam dukungan komunikasi radio  komponen penting pada kegiatan tanggap darurat penanggulangan bencana alam  dengan program kegiatan yang lebih mengemuka dimana mamfaatnya dapat lebih dirasakan secara langsung oleh masyarakat luas dan pemerintah indonesia
 ORARI dapat di link disini 
Pelaksanaan Kebijakan Pembinaan Amatir Radio Indonesia". ORARI Pusat melaporkan menawarkan rencana rencana rutin antara lain;


  • Pelaksanaan UNAR. Meliputi pembaharuan bank soal UNAR, penerbitan materi bimbingan UNAR, koordinasi pelaksanaan makin dipertajam pada 2014 meliputi kepastian tanggal dan tempat sekurangnya kurangnya 3 bulan sebelum tanggal pelaksanan.
  • Pengurusan IAR/KTA. Mencakup evaluasi dan perubahan Keputusan Ketua Umum ORARI Nomor:069/2009 tentang petunjuk pelaksanaan IAR dan KTA, pembentukan Tim Pelayanan Anggota untuk pengurusan IAR / KTA, pembentukan Tim Asistensi untuk pengurusan IAR online.
  • Penertiban dan monitoring. Penertiban bagi para pengguna frekuensi amatir radio yang tidak memiliki izin (perusahaan, satpam, dll), monitoring penggunaan frekuensi amatir radio yang melanggar peraturan dan ketentuan yang dijinkan sesuai tingkatannya. Perlu ditingkatkan penindakan secara tegas oleh UPT.
  • Koordinasi ORARI Daerah dengan UPT. Peningkatan Koordinasi dan kerja sama meliputi persiapan dan pelaksanaan UNAR, bimbingan teknis bagi peserta UNAR, pembinaan amatir radio di daerah, dan penertiban penggunaan dan gangguan frekuensi.
  • Rencana kegiatan DUKOM non bencana. DUKOM lebaran, natal dan tahun baru, JOTA, DUKOM pileg, pilpres dan pemilukada dan special call hari bakti.
  • Kesiapan DUKOM tanggap darurat. Kerja sama CORE dengan berbagai mitra, penyusunan SOP SRC-PB Kemenkominfo dengan CORE, Pembentukan CORE ditingkat Daerah dan lokal dan pelatihan TOT.
  • Satelit LAPAN-ORARI. Telah berhasil membangun muatan satelit mitigasi bencana, menunggu jadwal peluncuran.
  • IKegiatan Internasional. ORARI sebagai tuan rumah Konvensi SEANet ke 42 14 s/d 17 November 2014 di Sanur Bali, peningkatan kerja sama dengan amatir radio ASEAN, mengikuti Dayton Hamvention 2014 16-18 mei 2014 di Daytona AS.
USULAN REKOMENDASI
  • Sesuai permintaan tambahan usul dan saran dari pihak SDPPI dalam forum Rakornis berkaitan dengan Proses perubahan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 33/PER/M.KOMINFO/08/2009 tentang Penyelenggaraan Amatir Radio, maka kami ajukan saran agar Callsign "YH" tidak perlu dihapus tetap dipertahankan dan didelegasikan kewenangan pengelolaannya kepada UPT bersama Organisasi. Pendelegasian kewenangan "YH" ini diperlukan dalam proses pembinaan calon amatir radio di daerah. Dalam konteks ini "YH" diberikan kepada calon amatir radio yang sedang dalam tahapan pembinaan persiapan mengikuti UNAR. Pemberian "YH" dilakuan dengan prosedure usulan Organisasi kepada UPT. Masa berlaku "YH" disesuaikan dengan masa pembinaan persiapan mengikuti UNAR sampai selesainya UNAR.
  • Perlunya kejelasan legal aspek pada Balmon dan Loka berkaitan dengan Pelayanan dan Perizinan serta Pembinaan amatir radio jika dilakukan mau di UPT dimaksud. Sebagaimana diketahui berdasarkan Tupoksi, Pelayanan dan Perizinan serta Pembinaan amatir radio berada dalam domain Direktur Operasi SDPPI, sedangkan Balmon mapun Loka berada dibawah Direktur Pengandalian SDPPI.
  • Pelaksanaan UNAR agar dapat didelegasikan pelaksanaannya oleh Balmon beserta organisasi
  • Penerbitan SKAR, IAR-KTA dapat dilakukan secara onlineE dan pencetakannya dapat dilakukan dimasing masing ORARI Daerah.
  • Pelaksanaan penertiban frekuensi sedapat mungkin dua kali setahun.
 RAPI
  •  Sistem database disederhakan
  •  Penambahan Frekuensi
  •  Kesetaraan organisasi dalam Penanggulangan bencana
  •  Adanya Reward Pembinaan yang fundamental
  •  Tetap setuju tentang perizinan tang terkonsenrasi

Keterlibatan dalam bencana

  •  Merupakan suatu Kewajibn Anggota RAPI
  •  Wajib membantu masyarakat dalam informasi dan komunikasi
  • Telah membentuk TRC Bencana di berbagai daerah
  •  Rapi telah bekerja sama dengan beberapa Instansi
  •  Semua Pengprov Merapatkan barisan dengan UPT
  •  Lebih terealisasi kerjasama antara UPT dengan Pengprov
  •  Pengprov dan UPT agar menertibkan pancar ulang’
  •   Adamya Jadwal Rutin dalam target penertiban


   
Share this article :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2013. OPTIMALISASI SUMBER DAYA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger