Kegiatan rakornis SDPPI bersama ORARI dan RAPI serta UPT berlansung dari tanggal 26-28 Maret 2014
bertempat di Grend SAHID hotel Jakarta
dibuka langsung oleh Direktur Jenderal SDPPI bapak BUDI SETIAWAN
Penguatan Manajemen organisasi melalui Penertiban perizinan
Amatir Radio dan KRAP serta peran Organisasi dalam pemberian dukungan
komunikasi radio pada tanggap bencana
Maksud dan tujuan
Menyamakan persepsi pola pikir dan mampu menjalankan manjemen organisasi lebih baik didukung
prngemdalian melalui penertiban perizinan yang dilakukan Direktorat Pengendalian SDPPI yang dilaksanakan oleh UPT
ditjen SDPPI bekerjasama dengan Korwas PPNS POLRI dan dalam memberikan dukungan
komunikasi radio pada tanggap darurat dapat lebih dioptimalkan sehingga dapat
dirasakan oleh masyarakat
SASARAN
- Penguatan Managemen organisasi ORARI dan RAPI
- Penertiban perizinan bidang Amatir dan KRAP dapat terlaksana
- Dukungan komunikasi radio pada tanggap darurat bencana
- Kinerja pelayanan perizinan bidang amatir radio dan KRAP dapat terukur melalui penetapan SOP
- Kinerja pelaksanaan UNAR dapat terlaksana dengan baik
- Kinerja Pembinaan KRAP dapat terlaksana dengan baik dengan melibatkan RAPI Provinsi Rapi Nasional UPT SDPPI dan Direktorat Operasi Sumber Daya SDPPI
Sambutan Menteri Kominfo
Kementerian KOMINFO memberikan Aprisiasi kepada ORARI RAPI
yang sampai saat ini masih sangat Solid memiliki anggota di desa sampai di kota
yang tersebar di seluruh tanah air yang memiliki kepengurusan di 34 provinsi
dan sekitar 400 Orari maupun RAPI local atau daerah tingkat Kabupaten dan kota
Sudah sepatutnya kita bangga dengan kepengurusan ORARI dan
RAPI yang secara konsisten
menjalakan organisasi sesuai amanat AD RT maupun Permen Kominfo 33 tahun 2009
tentang Penyelenggaraan RADIO AMATIR dan Permen Kominfo 34 tahun 2009 Penyelenggaran
Komunikasi Radio Antar Penduduk
Tatangan dalam Penyelenggaraan RADIO AMATIR dan Penyelenggaran
Komunikasi Radio Antar Penduduk
- Fenomena Global perkembangan Teknologi informasi dan Komunikasi atau TIK Peran serta ORARI dan RAPI dalam peningkatan keutuhan Persatuan dan kesatuan wulayah kedulatan NKRI
- Fenomena Nasional bencana alam dalam negeri yang kita semua sadari semakin sering terjadi
Harapan2 kemenkominfo
- Keselarasan dinamika penyelenggaraan Radio Amatir dalam perkembangan Komunikasi radio
- Kegiatan penyelenggaraan Radio Amatir dan KRAP diupayakan pelaksanaanya yang berbatasan dengan Negara tetangga khusus KRAP sebagai komunikasi lintas batas dan di daerah 2 pulau terdepan sebagai bagian wilayah kedaulatan NKRI
- Dalam dukungan komunikasi radio komponen penting pada kegiatan tanggap darurat penanggulangan bencana alam dengan program kegiatan yang lebih mengemuka dimana mamfaatnya dapat lebih dirasakan secara langsung oleh masyarakat luas dan pemerintah indonesia
Pelaksanaan Kebijakan Pembinaan Amatir Radio Indonesia". ORARI Pusat melaporkan menawarkan rencana rencana rutin antara lain;
- Pelaksanaan UNAR. Meliputi pembaharuan bank soal UNAR, penerbitan materi bimbingan UNAR, koordinasi pelaksanaan makin dipertajam pada 2014 meliputi kepastian tanggal dan tempat sekurangnya kurangnya 3 bulan sebelum tanggal pelaksanan.
- Pengurusan IAR/KTA. Mencakup evaluasi dan perubahan Keputusan Ketua Umum ORARI Nomor:069/2009 tentang petunjuk pelaksanaan IAR dan KTA, pembentukan Tim Pelayanan Anggota untuk pengurusan IAR / KTA, pembentukan Tim Asistensi untuk pengurusan IAR online.
- Penertiban dan monitoring. Penertiban bagi para pengguna frekuensi amatir radio yang tidak memiliki izin (perusahaan, satpam, dll), monitoring penggunaan frekuensi amatir radio yang melanggar peraturan dan ketentuan yang dijinkan sesuai tingkatannya. Perlu ditingkatkan penindakan secara tegas oleh UPT.
- Koordinasi ORARI Daerah dengan UPT. Peningkatan Koordinasi dan kerja sama meliputi persiapan dan pelaksanaan UNAR, bimbingan teknis bagi peserta UNAR, pembinaan amatir radio di daerah, dan penertiban penggunaan dan gangguan frekuensi.
- Rencana kegiatan DUKOM non bencana. DUKOM lebaran, natal dan tahun baru, JOTA, DUKOM pileg, pilpres dan pemilukada dan special call hari bakti.
- Kesiapan DUKOM tanggap darurat. Kerja sama CORE dengan berbagai mitra, penyusunan SOP SRC-PB Kemenkominfo dengan CORE, Pembentukan CORE ditingkat Daerah dan lokal dan pelatihan TOT.
- Satelit LAPAN-ORARI. Telah berhasil membangun muatan satelit mitigasi bencana, menunggu jadwal peluncuran.
- IKegiatan Internasional. ORARI sebagai tuan rumah Konvensi SEANet ke 42 14 s/d 17 November 2014 di Sanur Bali, peningkatan kerja sama dengan amatir radio ASEAN, mengikuti Dayton Hamvention 2014 16-18 mei 2014 di Daytona AS.
- Sesuai permintaan tambahan usul dan saran dari pihak SDPPI dalam forum Rakornis berkaitan dengan Proses perubahan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 33/PER/M.KOMINFO/08/2009 tentang Penyelenggaraan Amatir Radio, maka kami ajukan saran agar Callsign "YH" tidak perlu dihapus tetap dipertahankan dan didelegasikan kewenangan pengelolaannya kepada UPT bersama Organisasi. Pendelegasian kewenangan "YH" ini diperlukan dalam proses pembinaan calon amatir radio di daerah. Dalam konteks ini "YH" diberikan kepada calon amatir radio yang sedang dalam tahapan pembinaan persiapan mengikuti UNAR. Pemberian "YH" dilakuan dengan prosedure usulan Organisasi kepada UPT. Masa berlaku "YH" disesuaikan dengan masa pembinaan persiapan mengikuti UNAR sampai selesainya UNAR.
- Perlunya kejelasan legal aspek pada Balmon dan Loka berkaitan dengan Pelayanan dan Perizinan serta Pembinaan amatir radio jika dilakukan mau di UPT dimaksud. Sebagaimana diketahui berdasarkan Tupoksi, Pelayanan dan Perizinan serta Pembinaan amatir radio berada dalam domain Direktur Operasi SDPPI, sedangkan Balmon mapun Loka berada dibawah Direktur Pengandalian SDPPI.
- Pelaksanaan UNAR agar dapat didelegasikan pelaksanaannya oleh Balmon beserta organisasi
- Penerbitan SKAR, IAR-KTA dapat dilakukan secara onlineE dan pencetakannya dapat dilakukan dimasing masing ORARI Daerah.
- Pelaksanaan penertiban frekuensi sedapat mungkin dua kali setahun.
- Sistem database disederhakan
- Penambahan Frekuensi
- Kesetaraan organisasi dalam Penanggulangan bencana
- Adanya Reward Pembinaan yang fundamental
- Tetap setuju tentang perizinan tang terkonsenrasi
Keterlibatan dalam bencana
- Merupakan suatu Kewajibn Anggota RAPI
- Wajib membantu masyarakat dalam informasi dan komunikasi
- Telah membentuk TRC Bencana di berbagai daerah
- Rapi telah bekerja sama dengan beberapa Instansi
- Semua Pengprov Merapatkan barisan dengan UPT
- Lebih terealisasi kerjasama antara UPT dengan Pengprov
- Pengprov dan UPT agar menertibkan pancar ulang’
- Adamya Jadwal Rutin dalam target penertiban