Tata kelola 3G merupakan suatu kebijakan pemerintah yang dalam menata secara keseluruhan tata kelola alokasi spektrum frekuensi di Indonesia dengan harapan yang utama dapat menimalisir kemungkinan munculnya berbagai karakteristik teknik yang akan berdampak kepada kualitas layanan serta memudahkan kegiatan pengawasan dalam meminimalisasi potensi gangguan penggunaan spektrum frekuensi antara satu penyelenggara telekomunikasi dengan penyelenggara lainnya
Dalam bulan suci rhamadhan 1434 H tahun 2013 ada bebrapa tugas yang tidak kalah pentingnya dengan tugas2 lainnya khususnya kepada pejabat fungsional pengendali frekuensi dan pejabat fungsional umum analisa gangguan di lingkungan UPT dit SDPPI
- Mengawal Migrasi 3G pada blok 21 dengan meminimalisasi gangguan frekuensi yang mungkin terjadi serta memantau dan memonitor dengan cermat secara frofesional perpindahan yang dilakukan oleh operator sesuai waktu yang telah ditentukan
- Memantau dan mengawasi penggunaan spektrum frekuensi radio khususnya jaring komunikasi mudik lebaran, jaring komunikasi fasilitas telekomunikasi mudik lebaran dalam memciptakan rasa aman dan nyaman mudik lebaran
- meningkatkan stabilitas keamanan dilingkungan kerja paska mudik lebaran
- Menolak semua , pemberian dan menerima bentuk hadiah dalam bentuk apapun (gratifikasi) kecuali pemberian bentuk menyalurkan zakat, sadaqah, sumbangan sosial , fakir miskin , kaum duhafa serta anak2 terlantar
Berkaitan dengan perediksi adanya gangguan dibeberapa titik di wilayah Kalimantan Barat paska Migrasi 3G hal ini telah dilakukan pemantauan secara cermat serta analisa2 secara profesional oleh petugas fungsional pengendali frekuensi Balmon Kelas II Pontianak di tiga titik pengukuran.
Hal ini telah di peresentasikan oleh pejabat funsional pengendali Balmon Pontianak pada pertemuan bersama dengan operator yang mendeteksi adanya gangguan di tiga titik di wilayahan Kalbar yang dipimpin langsung bapak Direktur Pengendalian Bpk Dwi Handoko yang di hadiri oleh operator telekomunikasi di ruang Rapat Balmon Pontianak
Untuk wilayah Provinsi Kalimantan Barat migrasi 3G pada blok 21 telah berjalan dengan baik sebagai mana yang di harapkan tampa menimbulkan masalah dan dinyatakan linier untuk meningkatkan layanannya