STUDY KASUS PENANGANAN GANGGUAN
PENERBANGAN
REKOMENDASI ITU-R
SM.1009-1:
COMPATIBILITY
BETWEEN THE SOUND-BROADCASTING SERVICE IN
THE BAND OF
ABOUT 87-108 MHz
AND THE AERONAUTICAL SERVICES IN
THE BAND 108-137
MHz
- Tpe Interferensi
- Karakteristik Sistem Aeronautical
- Karakteristik Stasiun Pemancar FM
- Kompatibilitas antara stasiun radionavigasi penerbangan dan stasiun penyiaran
- Interferensi dari dinas penyiaran FM ke perangkat Instrument Landing System (ILS) Localizer, VHF omnidirectional radio range (VOR) dan VHF communications (COM) telah menjadi masalah bagi pengguna fasilitas penerbangan
- Pada receiver komunikasi darat/udara, interferensi ini berdampak pada gangguan audio background dan mendistorsi penerimaan sinyal air traffic control (ATC)
- Pada ILS localizer dan VOR receivers, interferensi ini mengganggu audio background dan menimbulkan error/penyimpangan pada pengoperasian perangkat tersebut terutama selama fase pendaratan
- Bertambahnya kebutuhan penetapan frekuensi aeronautical dan broadcasting menyebabkan kemungkinan peningkatan interferensi yang membahayakan
- Di Region 1 dan 3, frekuensi siaran FM dialokasikan pada band 87.5‑108 MHz, dengan spasi kanal 100 kHz (87.6, 87.7 ... 107.9 MHz)
- Frekuensi ILS localizer pada band 108-112 MHz (108.05, 108.20, 108.25 MHz … 111.80, 111.85 MHz)
- Frekuensi VOR pada band 112‑118 MHz (112.00, 112.05 ... 117.95 MHz)
- Frekuensi COM (air-ground radiocommunication system) pada band 118-137 MHz (118, 118.025 ... 136.975 MHz)
TIPE
INTERFERENSI PADA DINAS PENERBANGAN
Tipe Interferensi A
|
interferensi
yang disebabkan oleh Unwanted Emissions pada Band frekuensi
Aeronautical dari satu atau lebih pemancar radio siaran
—Spurious
Emission dari satu
pemancar siaran atau intermodulasi dari beberapa pemancar siaran yang
masuk ke band frekuensi penerbangan.
—Interferensi
dari pemancar siaran radio FM yang menggunakan frekuensi mendekati 108
MHz menimbulkan gangguan pada ILS Localizer/VOR Services yang
menggunakan frekuensi berdekatan dengan108 MHz
|
Tipe Interferensi B
|
Interferensi yang
dihasilkan dalam Aeronautical Receiver yang diakibatkan dari pancaran Broadcasting pada frekuensi di luar Aeronautical
Band
Intermodulasi
yang dihasilkan di dalam Aeronautical Receiver karena Receiver tersebut mengalami proses secara non-linier
yang diakibatkan oleh sinyal siaran diluar band frekuensi penerbangan.
Interferensi ini diakibatkan oleh sedikitnya dua pancaran siaran, dimana
kedua frekuensi siaran ini, dalam proses non linear, dapat menghasilkan
intermodulasi dalam kanal RF yang digunakan oleh receiver penerbangan
— Interferensi
yang terjadi ketika RF Section dari sebuah Aeronautical receiver mengalami
Overload oleh satu atau lebih
pancaran siaran dengan power tinggi..
|
POTENSI
INTERFERENSI MAKSIMUM
Pesawat berada pada ketinggian yang sama dengan antena
siaran FM
- Jika pesawat terbang di dekat stasiun pemancar radio dengan ketinggian yang sama dengan antena siaran, nilai field strength maksimum yang dirasakan oleh pesawat berada pada titik terdekat dengan antena. Jika antena yang dipergunakan adalah omni directional, field strength maksimum berada pada pusat lingkaran antena.
Pesawat berada pada posisi lebih tinggi dari antena
siaran FM
- Jika pesawat terbang mendatar pada ketinggian tertentu dan melewati antena siaran, nilai field strength maksimum dirasakan pada saat pesawat di posisi tegak lurus diatas antena siaran
- Pada antena transmisi, radiasi sidelobe yang berlebihan dapat menyebabkan interferensi bagi perangkat lainnya.
SPURIOUS EMISSION SUPPRESSION
- Di Region 1 dan 3, penekanan emisi spurious di band frekuensi 108-137 MHz direkomendasikan untuk kasus munculnya intermodulasi yang dipancarkan transmitter siaran yang berdekatan
Maximum
e.r.p.
(dBW) |
Suppression
relative to maximum e.r.p.
(dB) |
48
|
85
|
30
|
76
|
30
|
46 maximum e.r.p. (dBW)
|
NOTE 1 – Linear
interpolation is used between maximum e.r.p. values of 30 and 48 dBW.
|
PERHITUNGAN KOMPATIBILITAS
Penilaian
kompatibilitas dari stasiun pemancar radio siaran terhadap dinas aeronautical
membutuhkan: perhitungan free-space field strength dari
masing-masing stasiun pemancar pada test point dengan memperhitungkan slant
path distance, e.r.p. maksimum dan karakteristik antenna
perhitungan level sinyal ILS atau VOR
Minimum field strength yang diproteksi pada ILS
localizer: 32 dB(mV/m)
Minimum field strength yang diproteksi pada
VOR: 39 dB(mV/m)
perhitungan input power pada aeronautical receiver
- Interferensi A1
- Frekuensi hasil intermodulasi yang memiliki interval 200 kHz atau kurang dengan frekuensi aeronautical diperhitungkan untuk menentukan apakah menyebabkan interferensi tipe A1.
Frequency
difference between wanted signal and spurious emission (kHz)
|
Protection
ratio
(dB) |
0
|
14
|
50
|
7
|
100
|
–4
|
150
|
–19
|
200
|
–38
|
Interferensi A2
- Setiap frekuensi radio siaran yang memiliki interval 300 kHz atau kurang dengan frekuensi aeronautical diperhitungkan untuk menentukan apakah menyebabkan interferensi tipe A2
Frequency
difference between wanted signal
and roadcasting signal (kHz)
|
Protection ratio
(dB) |
150
|
–41
|
200
|
–50
|
250
|
–59
|
300
|
–68
|
Interferensi B1
- Frekuensi hasil intermodulasi yang memiliki interval 200 kHz atau kurang dengan frekuensi aeronautical diperhitungkan untuk menentukan apakah jumlah power (dBm) pada input aeronautical receiver dapat menyebabkan interferensi tipe B1
Frequency
difference etween wanted signal and
ntermodulation product (kHz)
|
Correction
term
(dB) |
0
|
0
|
50
|
2
|
100
|
8
|
150
|
16
|
200
|
26
|
Interferensi B2
- Power setiap stasiun radio siaran diperhitungkan untuk menentukan apakah dapat mengakibatkan interferensi tipe B2 pada input aeronautical receiver
![]() |
|||||
|
|||||
PENANGANAN GANGGUAN
Proses pelaksanaan penanganan gangguan berat spektrum
frekuensi radio paling lambat 1 (satu) hari kerja sejak diterimanya pengaduan
Gangguan berat meliputi gangguan terhadap sistem komunikasi radio dan atau sistem
lainnya yang menggunakan gelombang elektromagnetik bagi peruntukan:
- Pertahanan Keamanan Negara
- Radio navigasi maritim dan penerbangan, khususnya dalam penanggulangan keadaan marabahaya (safety and distress)
- Pencarian dan pertolongan (search and rescue)
- Keselamatan jiwa manusia
PENANGANAN GANGGUAN
KOORDINASI
PENANGANAN GANGGUAN