Pada tanggal 2 Oktober 2014 bertempat di hotel Orchad Kota Pontianak telah diselenggarakan Sosialisasi peraturan Frekuensi Radio yang dibuka langsung oleh Direktur Operasi SDPPI Bapak Rachmat Wideyana
Peserta berjumlah 85 peserta terdiri dari Unsur pengguna Frekuensi Radio di wilayah Prov Kalimantan barat diantaranya
- Unsur Pemerintah/ Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah
- Unsur Penyelengara Radio/TV Siaran (LPP.,LPS,LPK)
- Unsur Pertahanan dan Keamanan (TNI/POLRI)
- Unsusr Organisasi (RAPI dan ORARI)
- Unsur Perguruan Tinggi
- Unsur Penyelenggara Telekomunikasi di Wilayah Kalbar (GSM, Internet, Wi MAX) dan
- Unsur Masyarakat Pengguna jasa telekomunikasi
- Direktorat Pengendalian Kasubdit Monitoring dan Penertiban SDPPI (Bapak Sarjono)
- Direktorat Operasi Kasubdit Pelayanan ( Ibu Yenny)
- Korwas PPNS Polda Kalbar ( Bapak Tambunan)
Informasi Terkait
- dapat di link disini
Peresentasi Nara Sumber (2)
Galery Foto